Ketentuan Wajib Tinggal
Mahasiswa Tingkat I

Sesuai dengan kebijakan IPB, mahasiswa yang diwajibkan tinggal di asrama IPB adalah mahasiswa dengan kriteria berikut ini :



Mahasiswa KIP-K

Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K),

Mahasiswa Afirmasi

Mahasiswa dari Jalur Afirmasi
Apabila ketersediaan kamar telah mencukupi untuk mahasiswa KIPK, maka akan dibuka pendaftaran untuk tinggal di asrama. Apabila jumlah yang mendaftar melebihi kapasitas kamar, IPB akan melakukan seleksi. Seleksi dilakukan oleh Unit Pengelola Asrama Mahasiswa IPB dan Direktorat Pendidikan Kompetensi Umum.
Choose Your Demo
You will find much more options for colors and styling in admin panel. This color picker is used only for demonstation purposes.
Purchase now